Bulukumba (Humas MAN 2 Bulukumba) – Pendidikan anti korupsi di lingkungan sekolah atau madrasah dianggap menjadi salah satu cara strategis dalam pemberantasan korupsi, karena dianggap dapat membentuk karakter dan budaya anti korupsi dalam diri generasi muda atau peserta didik. Dengan alasan itu, Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama Bulukumba menggelar sosialisasi anti korupsi di salah satu lingkungan pendidikan formal, tepatnya di MAN 2 Bulukumba (18/02/22).
Sosialisasi dilaksanakan dalam bentuk game (permainan) kreatif dan atraktif, yaitu permainan Majo dan Majo Junior. Pemilihan metode ini tentu didasarkan pada target sosialisasi (remaja) yang notabene dunianya masih banyak diisi dengan bermain. Mendekatkan materi sosialisasi dengan dunia mereka adalah cara yang jitu. Tujuan untuk mengenalkan kepada mereka bagaimana perbedaan perilaku koruptif, suap, gratifikasi, dan pencucian uang—akan lebih mudah dicapai.
Menurut Ketua DWP Kemenag Bulukumba, Hj. Hartati Yunus, strategi dengan game ini sangat bagus dan efektif.
“Permainan ini bagus karena peserta didik sangat cepat memahami apa itu korupsi, gratifikasi, suap, dan pencucian uang melalui pertanyaan di Kartu Putih,” ujarnya.
Selanjutnya, Hartati berharap agar seluruh madrasah bisa menggelar sosialisasi seperti ini agar para peserta didik dapat meningkat pengetahuannya tentang perilaku korupsi sejak dini. (Andi Makkaraja)